Cara KRS dan bimbingan akademik
Sebelum memasuki masa perkuliahan, seorang mahasiswa harus terlebih dahulu merencanakan mata kuliah yang akan diikutinya. Rencana kuliah ini didiskusikan dengan dosen pembimbingnya masing-masing yang disebut dengan Dosen Pembimbing Akademik (DPA). Dosen akan memberikan arahan terkait rencana studi pada semester tersebut. Selanjutnya mata kuliah yang direncanakan dan disepakati dengan dosen pembimbing dituangkan dalam Kartu Rencana Studi atau KRS. Nah... bagi mahasiswa baru Jurusan Pendidikan Geografi yang mungkin belum memahami proses KRS ini, silahkan simak langkah-langkah KRS berikut.
- Pertama-tama harus masuk kedalam website melalui alamat SSO ini https://sso.unesa.ac.id
- Lakukan login pada situs tersebut menggunakan email unesa sekaligus password dengan benar. Secara otomatis akan masuk pada dashboard SSO
- Pilih menu ‘Akademik’ untuk mengakses halaman SIAKADU
- Klik siakadu maka kalian masuk pada halaman beranda Sistem Informasi Akademik Unesa Terpadu
- Selanjutnya pilih menu Perkuliahan --> Mahasiswa --> KRS Mahasiswa
- Setelah masuk pada halaman KRS mahasiswa kalian dapat mengambil mata kuliah pada tabel kelas yand ditawarkan dengan menekan tombol ‘panah hijau’ pada daftar mata kuliah yang akan diambil, maka secara otomatis mata kuliah yang diambil akan masuk pada tabel kelas yang diambil.
- Cetak KRS
- Ajukan KRS pada DPA (Dosen Pembimbing Akademik) untuk meminta persetujuan dan tanda tangan. Pada tahap ini dilakukan konsultasi akademik antara mahasiswa dengan dosen pembimbing
- Dosen akan melakukan approval pada Siakadu
- Setelah disetujui oleh DPA mahasiswa dapat melakukan perkuliahan.
Demikian langkah-langkah KRS semoga bermanfaat .... Salam Mahasiswa !!!!
Share It On: